HABADAILY.COM - Data pemilih sementara untuk Pilkada Aceh Tahun 2024 masih dalam tahap perbaikan di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh
Perbaikan ini guna memastikan warga terdata dan masuk dalam daftar pemilih.
“Saat ini, kami masih melakukan perbaikan data pemilih. Perbaikan untuk memastikan semua warga yang berhak memilih masuk daftar pemilih, sehingga tidak kehilangan hak politiknya pada pilkada nanti,” kata Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni AH, Jumat lalu (13/4/2024).
Agusni menyebutkan selain memperbaiki warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, perbaikan ini juga meliputi warga pindah domisili atau tempat tinggal, perbaikan data warga meninggal dunia, serta anggota TNI dan Polri yang memasuki masa purnawirawan atau pensiun.