KIP Aceh Masih Perbaiki Data Pemilih di Pilkada 2024

September 15, 2024 - 09:12
Ilustrasi foto: pemilih difabel mengikuti proses pemungutan suara di Aceh. [Dok. Ist]

HABADAILY.COM - Data pemilih sementara untuk Pilkada Aceh Tahun 2024 masih dalam tahap perbaikan di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh 

Perbaikan ini guna memastikan warga terdata dan masuk dalam daftar pemilih.

“Saat ini, kami masih melakukan perbaikan data pemilih. Perbaikan untuk memastikan semua warga yang berhak memilih masuk daftar pemilih, sehingga tidak kehilangan hak politiknya pada pilkada nanti,” kata Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni AH, Jumat lalu (13/4/2024).

Agusni menyebutkan selain memperbaiki warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, perbaikan ini juga meliputi warga pindah domisili atau tempat tinggal, perbaikan data warga meninggal dunia, serta anggota TNI dan Polri yang memasuki masa purnawirawan atau pensiun.

“Data perbaikan pemilih ini nantinya masuk dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPSHP. Selanjutnya, DPSHP ini menjadi pedoman dalam penetapan daftar pemilih tetap atau DPT,” kata Agusni AH.

Sebelumnya, KIP Provinsi Aceh menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilgub 2024 di Aceh berjumlah sebanyak 3,76 juta orang,

Pemilih sebanyak 3,76 juta orang tersebut tersebar di 6.499 desa, 290 kecamatan, dan 23 kabupaten kota. Jumlah pemilih tersebut terdiri 1,84 juta lebih laki-laki dan 1,91 juta lebih perempuan.

Lebih lanjut disebutkan dari 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh, jumlah pemilih pilkada terbanyak ada di Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 427.867 orang yang tersebar di 852 desa atau gampong dari 27 kecamatan.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh digelar serentak dengan pemilihan 18 bupati dan wakil bupati serta lima pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024. []

 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.