HABADAILY.COM - Pemerintah Aceh melalui Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup bersih dan sehat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat di Aceh.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh, dr. Rauyani, mengungkapkan bahwa pemerintah sangat mendukung berbagai inisiatif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kami melihat banyak komunitas yang aktif dalam membersihkan lingkungan, baik di darat maupun di laut. Ini adalah langkah yang sangat positif dan perlu kita apresiasi,” ujarnya saat ditemui, Kamis (8/8/2024).
Lebih lanjut, dr. Rauyani menjelaskan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memiliki peran penting dalam mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat.