Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Perlindungan Guru, yang digelar Komisi VI DPRA di Aula Kantor Dinas Pendidikan Aceh, Selasa (13/8/2024). [Dok. Ist]
3 dari 3 halaman
"Kami berharap qanun ini juga mengatur tentang penolakan terhadap distribusi alat kontrasepsi kepada siswa, karena hal ini sangat penting untuk menjaga moral dan etika generasi muda kita," tegasnya.
RDPU ini menunjukkan antusiasme dan komitmen dari berbagai pihak di Aceh untuk memastikan bahwa guru-guru di Aceh mendapatkan perlindungan yang layak melalui qanun yang akan disahkan nantinya. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow