HABADAILY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Komisi I DPR Aceh telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027.
Pengumuman ini didasarkan pada rapat pleno Komisi I yang dilaksanakan pada hari Rabu (8/8/2024), ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky dan Sekretaris Komisi I, Yahdi Hasan.
Baca juga: Ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Komisioner KPIA
Dari total peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, tujuh orang dinyatakan lulus dan akan ditetapkan sebagai calon anggota KPI Aceh. Ketujuh peserta yang dinyatakan lulus tersebut adalah: