Tujuh Calon Dinyatakan Lulus Fit and Proper Test KPI Aceh

August 9, 2024 - 13:00
Cuplikan pengumuman kelulusan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027. [Dok. DPRA]

HABADAILY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Komisi I DPR Aceh telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027. 

Pengumuman ini didasarkan pada rapat pleno Komisi I yang dilaksanakan pada hari Rabu (8/8/2024), ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky dan Sekretaris Komisi I, Yahdi Hasan.

Baca juga: Ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Komisioner KPIA

Dari total peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, tujuh orang dinyatakan lulus dan akan ditetapkan sebagai calon anggota KPI Aceh. Ketujuh peserta yang dinyatakan lulus tersebut adalah:

  1. Ahyar, ST
  2. Acik Nova, S.Pd.I
  3. M. Reza Fahlevi, S.Pd
  4. Muhammad Harun, S.HI
  5. Samsul Bahri, SE
  6. Dr. Muslim Daud, M.Ed
  7. Murdeli, SH

Sementara itu, tujuh peserta lainnya dinyatakan sebagai cadangan, yaitu:

  1. Dr. Riski Amal, M.Kom.I
  2. Dr. H. Teuku Zulkhairi, MA
  3. Ahmadi, SH
  4. Ahmad Fauzan, M.Ag
  5. Basri, S.Pd.I, M.Si
  6. Faisal, SE, M.Si.Ak, CA
  7. Khairul Halim, MA

Nama-nama yang lulus tersebut menempati peringkat 1 hingga 7 dari total peserta. Selanjutnya, mereka akan ditetapkan sebagai calon anggota KPI Aceh periode 2024-2027, sementara peserta yang menempati peringkat 8 hingga 14 ditetapkan sebagai cadangan. []

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.