
Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abon Muhib menyambut baik kedatangan Tim Banleg DPRA untuk penyerahan draft qanun tersebut. Ia mengapresiasi DPRA yang berkenan untuk bersilaturahmi sekaligus meminta pendapat MPU Aceh dalam finalisasi rancangan aturan itu.
Seperti tertera dalam rancangannya, sejumlah tujuan dari qanun ini, yaitu meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan, meningkatkan kualitas hidup perempuan agar mampu berperan seimbang dalam berbagai aspek kehidupan yang relevan, dan memberikan jaminan kepada perempuan untuk dapat memenuhi hak- haknya sebagai manusia dalam segala aspek kehidupan.
Selain itu, Qanun Aceh Tentang Perlindungan Hak Perempuan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada perempuan dalam segala aspek kehidupan, dan terakhir, memperkuat strategi pelaksanaan dalam pelindungan hak perempuan. []