Banleg Serahkan Draf Raqan Perlindungan Perempuan ke MPU Aceh

July 26, 2024 - 14:45
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menerima dokumen Rancangan Qanun Aceh Tentang Perlindungan Hak Perempuan, dari Badan Legislatif DPRA, Kamis (25/7/2024). [Dok. Ist]

HABADAILY.COM – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menerima dokumen Rancangan Qanun Aceh Tentang Perlindungan Hak Perempuan, Kamis (25/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MPU Aceh, Muhibbuththabary menerima draft raqan tersebut yang diserahkan langsung Ketua Badan Legislatif DPRA, Mawardi di Ruang Rapat MPU Aceh.

Menurut Mawardi, rancangan qanun itu finalisasinya sudah mencapai 80 persen. Namun menurutnya masih perlu masukan dari sisi hukum Syariat Islam.

"Kehadiran kami untuk membahas finalisasi rancangan qanun, sudah 80 persen pembahasan dan kami akan memberikan kepada MPU untuk dapat memberikan masukan terkait hukum syariat," jelasnya.

Mawardi lalu mencontohkan salah satu bahasan yang muncul saat digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRA, yakni terkait hukum Syariat Islam dalam melihat kondisi kepala keluarga yang sakit parah, sehingga beberapa peran dalam rumah tangga diambil alih oleh istri.

Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abon Muhib menyambut baik kedatangan Tim Banleg DPRA untuk penyerahan draft qanun tersebut. Ia mengapresiasi DPRA yang berkenan untuk bersilaturahmi sekaligus meminta pendapat MPU Aceh dalam finalisasi rancangan aturan itu.

Seperti tertera dalam rancangannya, sejumlah tujuan dari qanun ini, yaitu meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan, meningkatkan kualitas hidup perempuan agar mampu berperan seimbang dalam berbagai aspek kehidupan yang relevan, dan memberikan jaminan kepada perempuan untuk dapat memenuhi hak- haknya sebagai manusia dalam segala aspek kehidupan.

Selain itu, Qanun Aceh Tentang Perlindungan Hak Perempuan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada perempuan dalam segala aspek kehidupan, dan terakhir, memperkuat strategi pelaksanaan dalam pelindungan hak perempuan. []

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.