Realisasi Pungutan Pajak Usaha Digital Capai Rp25 Triliun

July 23, 2024 - 14:17
Ilustrasi pajak. [Pixabay]
3 dari 3 halaman

"Pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah," ucap Dwi. []

Sumber: Kompas

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.