
Ketua Badan Reintegrasi Aceh, Suhendri. [Dok. Kejati Aceh]
3 dari 3 halaman
Usai penetapan tersangka, Kejati bakal menindaklanjuti pemanggilan kembali terhadap Ketua BRA dan koordinator penghubungnya untuk diperiksa lebih lanjut.
“Akan dilakukan pemanggilan kembali keduanya sebagai tersangka dalam waktu dekat,” pungkas Ali Rasab. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow