Ilustrasi KTP dan NPWP. [Ist]
3 dari 3 halaman
Pada 1 Juli 2024 kemarin, DJP melaporkan dari total 74,68 juta Wajib Pajak orang pribadi penduduk, tersisa sebanyak 670 ribu atau 0,9% NIK-NPWP yang masih harus dipadankan atau belum dipadankan. Dengan demikian, sebanyak 74 juta atau 99,1% Wajib Pajak orang pribadi penduduk telah melakukan pemadanan NIK-NPWP.
Dari keseluruhan data yang telah valid, terdapat 4,37 juta data yang dipadankan secara mandiri oleh Wajib Pajak, sisanya 69,6 juta NIK-NPWP yang dipadankan oleh sistem. Lebih lanjut Dwi juga menyampaikan terkait henti layanan pada 29 Juni lalu. []
Sumber: DETIK
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow