Dirjen Pajak: Tersisa 400 Ribu NIK Belum Dipadankan Jadi NPWP

July 14, 2024 - 15:01
Ilustrasi KTP dan NPWP. [Ist]
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginformasikan bahwa saat ini masih tersisa 400 ribu NIK yang belum dipadankan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Diberitakan Detik, Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo mengatakan, saat ini proses pemadanan yang telah dilakukan mencapai 99 persen NIK. Hal ini menjadi bukti DJP terus mendorong perubahan dan transformasi di lingkup layanan perpajakan.

"Dalam menyongsong inovasi pemadananan NIK dan NPWP sudah mencapai 99 persen, tinggal 400 ribu yang belum kami padankan dan Insyaa Allah kami jalankan," kata Suryo, Minggu (14/7/2024).

Kendati sistem administrasi yang baru belum mulai digunakan oleh DJP, tetapi ia menjamin bahwa akses untuk 16 digit NPWP dengan menggunakan NIK sudah bisa digunakan untuk beberapa aplikasi layanan.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.