
HABADAILY.COM – Hingga kini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah terus melakukan perekaman terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) atau pemilih pemula.
Kepala Disdukcapil Bener Meriah, Sasmanto, Rabu (10/7/2024) mengatakan, pihaknya melakukan ‘jemput bola’ untuk mengejar target perekaman ini.
"Seperti melakukan perekaman e-KTP bagi siswa yang berada di sekolah-sekolah, pesantren , dan dayah. Perekaman biasanya dilakukan untuk siswa yang sudah genap berusia 17 tahun atau tidak lama lagi berusia 17 tahun,” jelasnya.
Sasmanto menambahkan, untuk pengambilan e-KTP nanti siswa akan diarahkan untuk datang ke Kantor Disdukcapil Bener Meriah.