Larang Judi di Warkop, Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk

June 26, 2024 - 16:57
Petugas memasang spanduk larangan judi di salah satu warung kopi di Banda Aceh. [Dok. Polresta]
2 dari 3 halaman

“Beritahu kami baik masyarakat maupun aparat keamanan yang bermain judi, kami akan melakukan tindakan tegas,” pintanya. 

Sebelumnya, sebanyak 19 pemain judi online di Banda Aceh ditangkap polisi di beberapa warung kopi. Mereka terancam hukuman cambuk.

Kapolresta Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, pelaku titangkap pada Sabtu (15/6/2024) malam di sejumlah warung kopi di Kecamatan Kuta Alam dan Meuraxa. Awalnya, polisi menciduk 25 orang namun enam di antaranya tidak terbukti terlibat.

Fahmi menegaskan pihaknya akan menindak oknum anggota polisi di jajaran yang terlibat dalam perjudian.

 “Jika memang terbukti maka akan kita tindak tegas secara pidana maupun etiknya,” ucap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Ia meminta seluruh masyarakat untuk tak segan melaporkan jika mengetahui adanya oknum anggota yang terlibat atau bermain judi dalam bentuk apapun.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.