Menteri Budi Klaim Hampir 3 Juta Konten Judi Online sudah Diblokir

June 16, 2024 - 13:04
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi. [Dok. Kemkominfo]

HABADAILY.COM - Hingga Kamis lalul, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim telah memutus akses terhadap 2.945.150 konten judi online. 

Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengaku upaya ini untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online secara komprehensif, serta mencegah dampak negatif di kalangan masyarakat.

"Kami sudah takedown 2.945.150 konten judi online dari 17 juli 2023 hingga 13 Juni 2024," tegasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024) lalu.

Menurut Budi, dalam kurun waktu yang sama kementeriannya juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia.

"Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024," tuturnya.

Pihaknya juga mengaku telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

"Kami juga memberikan peringatan keras kepada pengelola platform digital X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok," tandasnya seraya mengingatkan pengelola platform digital akan didenda hingga 500 juta rupiah per konten jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online. 

Budi menjelaskan, sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kemkominfo melakukan pencegahan terhadap meluasnya konten yang dilarang peraturan perundang–undangan melalui pemutusan akses. 

"Dampak negatif judi online sangat banyak dari aspek ekonomi, sosial, bahkan psikologi. Bahkan judi online sampai memakan korban jiwa," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan akan mencabut izin pengelola Internet Service Provider (ISP) jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online. 

"Kami juga menjajaki adopsi teknologi Google untuk memanfaatkan Artificial Intelligence dalam percepatan pemrosesan laporan konten judi online sehingga jauh lebih efektif dan efisien," tandasnya. []

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.