Sementara itu Kepala BPKD Aceh Besar, Andre Shahputra mengatakan gaji ke-13 beserta TPP itu telah diluncurkan ke rekening pribadi para pegawai terhitung sejak Rabu (12/6/2024) kemarin.
Khusus untuk TPP datanya dikirim oleh OPD masing-masing, ujarnya, karena pimpinan satuan atau unit lebih mengerti tentang kinerja staf. Termasuk tingkat kehadiran dan kualitas kerja sang staf.
“Jadi khusus TPP kita tunggu draft usulan dari OPD baru kemudian ditindaklanjuti dengan pembayaran. Alhamdulillah sudah kita salurkan, secara bertahap,” tutur Andre.
Sesuai data yang ada di BPSDM Aceh Besar, jumlah PNS di Aceh Besar saat ini 5.505 orang serta PPPK sebanyak 430 orang. Khusus jumlah gaji ke-13, total yang telah disalurkan untuk ASN dan P3K di Aceh Besar mencapai Rp 30,323 miliar. []