HABADAILY.COM - Seluruh aparatur sipil negara baik PNS dan PPPK di Aceh Besar menerima gaji-13 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan telah menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar untuk segera memfinalkan sekaligus menyalurkan gaji ke-13 seluruh ASN, sebelum lebaran.
“Alhamdulillah, kini telah dicairkan. Terima kasih untuk semua tim yang terlibat hingga gaji ke-13 ini cair pada waktu yang tepat dan sangat ditunggu,” ujar Iswanto, Kamis (13/6/2024).
Menurut Iswanto, dalam kondisi ekonomi yang kini terasa sulit karena sebagian mata barang harganya naik, di sisi lain, ASN juga tak dibenarkan menerima bantuan dari pemerintah, maka gaji ke-13 serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) itu akan meringankan beban ekonomi ASN menjelang Idul Adha.
“Karena itulah kita meminta agar penghasilan ekstra para ASN Aceh Besar segera dicairkan,” tandas Iswanto.
Sementara itu Kepala BPKD Aceh Besar, Andre Shahputra mengatakan gaji ke-13 beserta TPP itu telah diluncurkan ke rekening pribadi para pegawai terhitung sejak Rabu (12/6/2024) kemarin.
Khusus untuk TPP datanya dikirim oleh OPD masing-masing, ujarnya, karena pimpinan satuan atau unit lebih mengerti tentang kinerja staf. Termasuk tingkat kehadiran dan kualitas kerja sang staf.
“Jadi khusus TPP kita tunggu draft usulan dari OPD baru kemudian ditindaklanjuti dengan pembayaran. Alhamdulillah sudah kita salurkan, secara bertahap,” tutur Andre.
Sesuai data yang ada di BPSDM Aceh Besar, jumlah PNS di Aceh Besar saat ini 5.505 orang serta PPPK sebanyak 430 orang. Khusus jumlah gaji ke-13, total yang telah disalurkan untuk ASN dan P3K di Aceh Besar mencapai Rp 30,323 miliar. []