Disdukcapil: 15.575 Warga Banda Aceh Sudah Aktivasi IKD

May 28, 2024 - 19:16
Petugas mengaktivasi IKD dari ASN di Kota Banda Aceh. [Dok. Humas]
2 dari 2 halaman

Ia menambahkan, aplikasi IKD ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena identitas kependudukannya ada dalam genggamannya masing-masing.

“Ke depannya dengan adanya IKD ini warga tidak perlu memegang KTP fisik, cukup IKD saja sehingga apabila memerlukan pelayanan publik sangat mudah karena semua dokumen kependudukan tersedia di smartphone masing-masing,” tambah Emila. []

 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.