19 Korban Kebakaran di Aceh Besar Terima Bantuan Ekonomi

May 23, 2024 - 22:02
Salah satu korban kebakaran di Aceh Besar menerima sejumlah bantuan pemulihan ekonomi pasca bencana (PEPB) dari BPBA. [Dok. BPBA]
2 dari 3 halaman

“Akibatnya efek total bencana tidak diperhitungkan seluruhnya, sehingga banyak kebutuhan sosial tidak mendapat perhatian, pembangunan ekonomi tidak sepenuhnya diperhatikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh tersebut, sasaran penerima manfaat PEPB adalah masyarakat Aceh yang terdampak bencana dan terdiri atas: petani, pekebun, peternak, nelayan, pedagang, perajin, seniman, pelaku usaha jasa wisata dan pelaku usaha lainnya.

“Bantuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena bencana melalui program pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana dengan memberikan modal usaha kembali berbentuk barang yang disalurkan secara stimulan,” pungkasnya.

Secara teknis, Analis Kebencanaan Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBA, Mukhsin Syafi'I menambahkan, tim BPBA sebelumnya sudah melakukan verifikasi pada 25 Oktober 2023 lalu. 

Adapun penerima bantuan PEPB kali ini berjumlah 19 orang yaitu; Izhar (Bengkel), Herizal Hamzah (Warung Mie Tiram), Mustafa (bengkel), Ikhwan Adi (bandret),Imran Bintang (Laundry), Fakhri (kelontong), Iskandar Muda (Babershop), Herry Juanda (Fotocopy), Azhar Sofyan (kelontong), Nazriati (Jualan nasi), Abdullah Ubit (Jualan kelapa), Husna dia (Pom bensin),Fajriadi (Jualan Ayam Potong), Mina (kelontong), Ikramullah (Jualan Jus Buah), Nabil Ardiansyah (Jualan pulsa), Putra Munandar (Bengkel), M. Nazar (Mebel jepara) dan Faisal (Bengkel).

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.