Menurut Khairul, sebagai pelayan masyarakat, ASN harus mampu mengajak dan mengubah cara pandang masyarakat agar tidak berpandangan miris dan negatif yang dapat melahirkan sikap radikal.
“Jangan sampai kehadiran ASN di tengah masyarakat bukan sebagai penyejuk, tetapi sebagai provokatif. Jangan membuat masyarakat bingung dengan pernyataan kita,” tambahnya.
Khairul menjelaskan, penguatan moderasi beragama bertujuan untuk mendapatkan nilai-nilai keseimbangan dalam beragama. Moderasi beragama memiliki cara pandang seimbang, yaitu tidak ekstrem kiri dan tidak ekstrem kanan, akan tetapi berada di tengah-tengah.
Baca Juga: Pemerintah Aceh Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik