HABADAILY.COM - Pemerintah Kota Banda Aceh, untuk ke-16 kalinya berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta, kepada Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, dan Wakil Ketua DPRK, Usman, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, kawasan Lampineung, Kamis (2/5/2024).
"Ini menjadi kado hari jadi ke-819 Kota Banda Aceh. Penghargaan ini kami dedikasikan kepada segenap jajaran pemerintahan, dan juga masyarakat atas dukungannya," kata Pj Wali Kota Amiruddin, Kamis (02/05/2024) di Banda Aceh.
Baca Juga: Pemkab Aceh Besar Kembali Raih Opini WTP ke-12
Kata Amiruddin, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras, kerja cerdas, dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.