HABADAILY.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Pencapaian ini merupakan yang ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Aceh Besar dalam 12 tahun terakhir.
Penyerahan penghargaan WTP tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Aceh, Rio Tirta SE M Acc CSFA, kepada Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, dan Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, pada Kamis (2/5/2024) pagi.
Kakanwil BPK Aceh Rio Tirta menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang akurat oleh kepala daerah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja keuangan pemerintah daerah.
"Kewajiban kepala daerah dalam menyusun laporan keuangan adalah penting untuk gambaran yang akurat tentang kinerja keuangan pemerintah daerah," ungkap Rio Tirta.
Sementara itu, Pj Bupati Muhammad Iswanto menyatakan, prestasi ini merupakan bukti komitmen Pemkab Aceh Besar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.