
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan tong sampah kepada pengelola usaha objek wisata Pulo Kapok T Samsul Bahri. Penyerahan tong sampah ini diinisiasi oleh Polda Aceh dan dilakukan oleh Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi.
Sulaimi mengatakan bahwa penyerahan tong sampah ini bertujuan untuk membantu pengelola objek wisata dalam menjaga kebersihan lingkungan di sekitar objek wisata.
"Tong sampah ini diharapkan dapat membantu pengelola objek wisata dalam menjaga kebersihan lingkungan di sekitar objek wisata. Sehingga, objek wisata Pulo Kapok ini dapat menjadi lebih bersih dan nyaman bagi para pengunjung," tutur Sulaimi.
Aksi pungut sampah dan penyerahan tong sampah di pantai Pulo Kapok ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Aceh Besar dan Polda Aceh untuk menjaga kebersihan lingkungan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.