Komisi I DPRK Banda Aceh Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada 2024

April 18, 2024 - 21:49
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh resmi menetapkan lima anggota Panwaslih untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banda Aceh tahun 2024. FOTO (DPRK Banda Aceh)
2 dari 2 halaman

Ia menambahkan, "Hasil pleno Komisi I DPRK Banda Aceh ini akan segera dibawa ke rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada hari Selasa (23/4/2024) mendatang".

Sekretaris Komisi I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses seleksi Panwaslih. Ia juga mengucapkan selamat kepada anggota terpilih dan berharap mereka dapat segera bekerja setelah mendapatkan SK dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Dedikasi dan integritas mereka sangat diperlukan dalam menjalankan pilkada yang adil dan jujur sesuai ketentuan yang berlaku," kata Daniel.

Rapat pleno penetapan anggota Panwaslih Pilkada 2024 Banda Aceh ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, serta Anggota Komisi Aulia Afrizal dan Iskandar Mahmud.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.