Komisi I DPRK Banda Aceh Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada 2024

April 18, 2024 - 21:49
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh resmi menetapkan lima anggota Panwaslih untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banda Aceh tahun 2024. FOTO (DPRK Banda Aceh)
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh resmi menetapkan lima anggota Panwaslih untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banda Aceh tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi ketat dan uji kelayakan (fit and proper test) yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (18/4/2024).

Kelima anggota Panwaslih terpilih adalah Efendi, Hidayat, Idayani, Indra Milwady, dan Ummar.

Mereka diharapkan mampu bekerja secara profesional, adil, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya mengawasi proses Pilkada 2024 agar berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Sementara itu, lima orang lainnya, yaitu Ilham, Mutataqin, Ridha Fachri, Safrurrazi, dan Sandra Parulian, ditetapkan sebagai cadangan.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menekankan pentingnya peran Panwaslih dalam menyukseskan Pilkada 2024. "Kami berharap Panwaslih terpilih dapat bekerja sesuai aturan yang ada untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil," ujarnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.