2 dari 2 halaman
Tim penetapan zakat fitrah mengimbau kepada masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di tempat domisili mereka.
"Sebelum mudik ke daerah asal, bagi penduduk Aceh Besar, diimbau untuk menunaikan zakat fitrah di tempat tinggalnya," ujar Tgk. Azwir Anwar SE, Ketua Baitul Mal Aceh Besar.
Hal ini bertujuan agar pendistribusian zakat fitrah dapat lebih merata dan tepat sasaran kepada fakir miskin dan mustahik di daerah tersebut.
Kemenag Aceh Besar juga menghimbau kepada keuchik dan amil zakat untuk menyampaikan laporan penerimaan dan penyaluran zakat fitrah kepada Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan setelah pelaksanaan kegiatan.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow