"Insya Allah ke depan akan dibangun Rumah Sakit Umum Putri Bidadari tepatnya di Gampong Lamreung Darul Imarah, tentunya kehadiran rumah sakit tersebut akan memakai arus listrik yang besar, dan tentunya juga akan memberi manfaat bagi masyarakat Aceh Besar dan PLN.
Sementara itu Manajer PT PLN UP3 Banda Aceh, Eka Rahma Daniati, PLN sangat terbuka dan siap untuk berkolaborasi dengan Pemkab Aceh Besar dalam pemungutan dan penyetoran PBJT sesuai dengan jumlah tagihan listrik pelanggan, juga terkait kebutuhan data penggunaan energi listrik.
“Saya beserta tim PLN UP3 BAC, nantinya yang akan berkomunikasi secara intensif dengan pihak Pemkab terkait kebutuhan data. Pada dasarnya, kami siap bekerja sama karena apa yang kami lakukan ini adalah sama-sama untuk kepentingan negara, khususnya seluruh masyarakat Aceh Besar,” ungkapnya.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan kerjasama antara PLN dan Pemkab Aceh Besar dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT, serta memastikan bahwa kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Aceh Besar.
Penandatanganan MoU itu juga dihadiri Kepala BPKD Aceh Besar, Kabag Hukum Aceh Besar, Kabag Prokopim Aceh Besar dan Kabid Perhubungan Aceh Besar.