Pelaku Usaha di Banda Aceh Terima Penghargaan Wajib Pajak

October 11, 2023 - 22:48
Prosesi penganugerahan dirangkai dengan peluncuran aplikasi Sistem Layanan Perpajakan (Silakan) di Aula Balai Kota Banda, Rabu, (11/10/2023). FOTO For Habadaily.com
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - 30 wajib pajak yang dinilai patuh dalam merealisasikan kewajiban perpajakan daerah menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Banda Aceh, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, kepada instansi/lembaga pendukung optimalisasi pajak daerah, yakni Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/KBA, dan Kejari Banda Aceh.

"Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan atas kepatuhan dan kesadaran dalam membayar pajak daerah," Kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, pada Prosesi penganugerahan dirangkai dengan peluncuran aplikasi Sistem Layanan Perpajakan (Silakan) di Aula Balai Kota Banda, Rabu, (11/10/2023).

Turut hadir di sana, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wakapolresta Banda Aceh Satya Yudha Prakasa, dan unsur forkopimda lainnya.

Kata Amiruddin, para penerima penghargaan tersebut adalah contoh nyata, bagaimana kolaborasi antara wajib pajak dan pemerintah dapat menciptakan sinergi positif.

"Tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga yang taat, tetapi juga telah membantu memyukseskan pembangunan kota kita untuk menjadi tempat yang lebih baik. Saya berharap agar para penerima penghargaan ini dapat menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah," katanya.

Pj wali kota turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak polresta, kodim, dan kejari yang telah bersinergi dengan Pemko Banda Aceh dalam mengoptimalikan penerimaan pajak daerah

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.