Begini Kata Mayjen Rafael Terhadap Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal
Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
HABADAILY.COM - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay angkat suara mengenai kabar Paspampres yang menganiaya warga Aceh Imam Masykur (25), pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, hingga meninggal dunia.
Rafael menyatakan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan itu.
"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael dihubungi JPNN.COM di Jakarta, Minggu (27/8/2023).
BACA JUGA: Pemuda Asal Bireuen Hembuskan Nafas Terakhir Usai Diculik dan Dianiaya di Jakarta