Begini Kata Mayjen Rafael Terhadap Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal

August 27, 2023 - 20:47
Pemulangan jenazah Imam Masykur ke Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen. FOTO: Habadaily.com/Adi Saleum

Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

HABADAILY.COM - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay angkat suara mengenai kabar Paspampres yang menganiaya warga Aceh Imam Masykur (25), pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, hingga meninggal dunia.

Rafael menyatakan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan itu.

"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael dihubungi JPNN.COM di Jakarta, Minggu (27/8/2023).

BACA JUGA: Pemuda Asal Bireuen Hembuskan Nafas Terakhir Usai Diculik dan Dianiaya di Jakarta

Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta.

Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.

Rafael sendiri tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat.

Namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa.

"Yang jelas satu anggota Paspampres," kata dia.

BACA JUGA: Ini Penuturan Ibu Korban Terkait Pembunuhan Pemuda Asal Bireuen di Jakarta

Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.