Bireuen Dihebohkan Isu Suap Rp500 Juta Terkait Penanganan Kasus BPRS Kota Juang
Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima uang sebagaimana yang diisukan tersebut. “Kalau memang benar ada yang menerima uang tersebut, hal itu di luar sepengetahuan kami,” katanya.
Munawal memastikan pihaknya akan menjerat semua yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi BPRS Kota Juang. “Kami tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum berlaku,” sebutnya.
Sejauh ini, kata Munawal, pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah orang dari kalangan internal bank maupun pejabat daerah. “Tapi semuanya masih dalam kapasitas sebagai saksi. Sekda juga sudah kami periksa,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga sedang menunggu hasil audit investigatif terkait kerugian negara dalam perkara tersebut. “Begitu juga dengan penetapan tersangka, akan dilakukan setelah adanya hasil audit nantinya,” pungkas Munawal Hadi.
Berita terdahulu, Tim Kejaksaan Negeri Bireuen menggeledah beberapa ruangan di Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen, Selasa (20/12/2022). Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penyertaan modal di BPRS Kota Juang.