Bireuen Dihebohkan Isu Suap Rp500 Juta Terkait Penanganan Kasus BPRS Kota Juang

March 18, 2023 - 20:24
Kantor BPRS Kota Juang.

HABADAILY.COM—Masyarakat Kabupaten Bireuen dihebohkan dengan isu suap Rp500 juta terkait proses hukum perkara dugaan korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen. Isu tersebut berpendar liar di media sosial dan menjadi  titik fokus pembicaraan berbagai kalangan di warung kopi.

Disebut-sebut, dana sebesar Rp500 juta disiapkan pihak tertentu agar jajaran Kejari Bireuen menghentikan pengusutan dugaan korupsi pada pernyataan modal pemerintah daerah untuk PT BPRS Kota Juang. Perkara itu diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

Saat pertama diproses, jajaran Kejari Bireuen terkesan menggebu-gebu dalam menangani perkara tersebut. Mulai menggerebek BPRS Kota Juang, penyidik kejaksaan yang dipimpin Kajari Bireuen kala itu Mohammad Farid Rumdana SH MH juga menggeledah sejumlah ruangan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Dari penggeledahan tersebut, mereka menyita berbagai dokumen terkait pernyataan modal pemerintah daerah untuk PT BPRS Kota Juang. 

Dalam perjalanannya, setelah beberapa kali gencar diberitakan media, penanganan kasus itu seolah menghilang begitu saja. Namun, dalam sepekan terakhir kembali heboh dengan isu suap-menyuap terkait penangaan dugaan korupsi di bank milik Pemkab Bireuen tersebut. Sejumlah akun facebook gencar menyindir aliran dana Rp500 juta yang diduga mengalir ke oknum tertentu.  

Menanggapi hal itu, Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH menyatakan hembusan isu tak sedap tersebut sudah diketahuinya. “Namun saya tidak tahu siapa yang menerima dan siapa yang menyerahkan. Pastinya, kasus BPRS Kota Juang masih berlanjut dan akan kami tuntaskan hingga ke pengadilan,” sebut Munawar saat Coffee Morning pihaknya dengan sejumlah wartawan, Jumat (17/3). 

Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima uang sebagaimana yang diisukan tersebut. “Kalau memang benar ada yang menerima uang tersebut, hal itu di luar sepengetahuan kami,” katanya.

Munawal memastikan pihaknya akan menjerat semua yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi BPRS Kota Juang. “Kami tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum berlaku,” sebutnya.

Sejauh ini, kata Munawal, pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah orang dari kalangan internal bank maupun pejabat daerah. “Tapi semuanya masih dalam kapasitas sebagai saksi. Sekda juga sudah kami periksa,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga sedang menunggu hasil audit investigatif terkait kerugian negara dalam perkara tersebut. “Begitu juga dengan penetapan tersangka, akan dilakukan setelah adanya hasil audit nantinya,” pungkas Munawal Hadi.

Berita terdahulu, Tim Kejaksaan Negeri Bireuen menggeledah beberapa ruangan di Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen, Selasa (20/12/2022). Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penyertaan modal di BPRS Kota Juang. 

Tim yang dipimpin langsung Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH MH, antara lain menggeledah ruang kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, ruang Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, dan ruang kerja Sekda Bireuen.

Jauh sebelumnya, penyidik Kejari Bireuen juga menggeledah Kantor BPRS Kota Juang. Penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor: Print-1820/L.1.21/Fd.1/12/2022 tanggal 13 Desember 2022 dan surat penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 4/Pen.Pid.B-GLD/2022/PN Bir Jo 127/Pen.Pid/2022/PN.Bir tanggal 14 Desember 2022 dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada PT Bank BPRS Kota Juang tahun 2019 dan 2021.[] 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.