Irwandi Yusuf menyerahkan berkas usulan PAW Tiyong dan Fahlevi kepada Ketua DPRA Saiful Bahri. [FOTO ANTARA]
3 dari 3 halaman
Ia menegaskan, di DPRA tidak ada istilah memperlambat proses. Namun, terkait usulan tahun lalu yang belum dilaksanakan karena memang proses hukum nya masih berjalan.
"Hari ini kami sudah menerima perkara sudah ada hasil inkrah terkait kepengurusan DPP PNA. Kami segera duduk bersama pimpinan, untuk menindaklanjuti," pungkas Saiful Bahri.[ant]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow