Setelah sekian lama menunggu, lanjut Nurhajjah, ternyata rumah yang dijanjikan tidak direalisasikan pembangunannya. Para calon penerima bantuan rumah tersebut merasa tertipu. “Kini hanya berharap, agar uang kami dikembalikan oleh pihak CV Imza Rizki Jaya,” harapnya, sambil berlinang air mata.
Dia menambahkan, semua permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bireuen. “Kami memohon kepada pihak Polres Bireuen, agar permasalahan kami tersebut bisa secepatnya dituntaskan,” lanjutnya.
Nurhajjah menegaskan, pihaknya benar-benar menjadi korban dalam permasalahan tersebut. “Kami punya bukti penyetoran uang yang kwitansinya ditandatangani langsung Hj Rizayati dan bendahara CV Imza Rizki Jaya yang bernama Zahara,” pungkasnya.

Zainal Abidin, pelapor kasus tersebut ke Polres Bireuen, mengatakan sejumlah warga yang menyetorkan uang ke pihak CV Imza Rizki Jaya merupakan keluarga dekatnya. “Boleh dikatakan kami sekeluarga menjadi korban penipuan dalam perkara ini,” katanya.
Selain dirinya, papar Zainal Abidin, terdapat sembilan keluarga dekatnya yang menjadi korban KPR Bersubsidi itu. Mereka yakni Nila wati, Nurlaili, M Husen, Saini Saris, Martani Hasan, Kasmi Yati, Nurdin Majid, Alisawati, dan Jailani. “Meski proses hukum kasus ini sedang berjalan di Polres Bireuen, kami sangat mengharapkan pengembalian uang dari pihak CV Imza Rizki Jaya,” harapnya.