The Aceh Institute 'Meneguhkan Santri Tanpa Rokok'

December 17, 2022 - 19:43
The Aceh Institute bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh dan Pesantren Terpadu Inshafuddin deklarasi Santri Tanpa Rokok. FOTO For Haba Daily
3 dari 3 halaman

“Ini adalah wujud kita bersama supaya masyarakat kita semua sehat dan generasi Indonesia khususnya Aceh bisa sehat,” kata Muazzinah usai sosialisasi dan deklarasi digelar.

Lebih lanjut, kata dia, saat ini sudah ada regulasi kawasan tanpa rokok kota Banda Aceh, yaitu Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 47 tahun 2011.

Muazzinah menambahkan Deklarasi ini merupakan rangkaian kegiatan promosi kesehatan untuk menciptakan kawasan sehat tanpa asap rokok khususnya di wilayah Kota Banda Aceh, yaitu di lingkungan pendidikan serta tempat ibadah.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.