Seorang wartawan Amerika Serikat yang ditahan di Myanmar atas tuduhan penghasutan, kini menghadapi tuduhan baru terkait terorisme.
Danny Fenster, 37, redaktur pelaksana situs berita independen terkemuka Frontier Myanmar, ditangkap di bandara internasional Yangon pada Mei saat berusaha terbang ke luar negeri.
Belum jelas apa yang dituduhkan terhadap Fenster sehubungan dengan dakwaan baru itu, yang merupakan tuntutan paling serius terhadapnya. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga 20 tahun berdasarkan undang-undang terorisme dan 20 tahun karena menghasut.
"Kami tidak mengerti mengapa mereka menambahkan lebih banyak dakwaan tetapi jelas tidak baik bahwa mereka menambah dakwaan," kata pengacaranya, Than Zaw Aung, kepada Reuters, Rabu (10/11).