Mantan Wakil Ketua II DPRA Teuku Irwan Djohan membawa dokumen satu tas saat menghadiri pemeriksaan KPK di kantor BPKP Aceh, Banda Aceh, Selasa (26/10/2021). [Foto: ANTARA/Rahmat Fajri]
3 dari 3 halaman
Untuk diketahui, berdasarkan surat panggilan dari KPK, para pimpinan anggota DPRA itu dimintai keterangannya mengenai pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh, hingga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.[]
Sumber: Antaranews Aceh
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow