Usut Dugaan Korupsi di Aceh, KPK Periksa Pimpinan DPRA

October 26, 2021 - 14:43
Mantan Wakil Ketua II DPRA Teuku Irwan Djohan membawa dokumen satu tas saat menghadiri pemeriksaan KPK di kantor BPKP Aceh, Banda Aceh, Selasa (26/10/2021). [Foto: ANTARA/Rahmat Fajri]
1 dari 3 halaman

Sejumlah pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)  menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyelidikan beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian mengatakan dirinya juga membawa seluruh dokumen yang diminta oleh KPK mulai dari berkas pengadaan barang dan jasa hingga print out rekening pribadi.  “Iya, ini semua dokumen yang diminta kita bawa semua," kata Hendra Budian, di Banda Aceh, Selasa (26/10).

Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Banda Aceh juga telah menyampaikan adanya pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan.

Pemeriksaan terhadap kalangan DPR Aceh tersebut berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh. Pimpinan DPRA aktif yang hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini yakni Wakil Ketua I Dalimi (Demokrat), Wakil Ketua II Hendra Budian (Golkar).

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.