Sementara tahun 2019 dari 5.987 unit yang dianggarkan dalam APBA, hanya 4.076 unit yang dibangun. Artinya ada 1.800 unit lebih yang juga dibatalkan pembangunannya. Pada tahun 2020 hanya dibangun 4.040 unit dari seharusnya 6.000 unit. Yang paling parah menurutnya terjadi pada tahun 2021.
"Tak satu unitpun rumah dhuafa dianggarkan oleh Pemerintah Aceh dalam APBA. Kalaupun ada 780 unit yang sudah dan sedang dibangun oleh Dinas Perkim, itu semua usulan Pokir DPRA. Itu belum termasuk 1.100 unit rumah dhuafa di Baitul Mal yang 3 tahun berturut-turut dibatalkan,” jelasnya.
Menurur Falevi, fakta tadi menunjukkan Nova belum mampu memenuhi kebutuhan rumah bagi kaum dhuafa, Karena pembangunan 30.000 unit rumah dhuafa selama 5 tahun merupakan janji kampanye Irwandi - Nova yang telah ditetapkan dalam RPJMA 2017-2022.
Artinya, lanjut dia, setiap tahun Pemerintah Aceh berkewajiban membangun 6.000 unit rumah dhuafa. Namun itu tak pernah diwujudkan dalam arah kebijakan anggaran tahunan APBA.
“Malah ia lebih memprioritaskan kegiatan-kegiatan lain yang nilainya ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Padahal bukan program prioritas dalam RPJMA,” ujar Falevi.