Kinerja Advokat Perlu Diawasi Agar Tetap Sesuai Kode Etik

September 27, 2021 - 12:48
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Aceh, periode 2021-2025 di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu (25/9/2021). [Dok. Ist]
3 dari 3 halaman

Oleh karena itu, dengan keragaman jasa yang dapat dijalankan para advokat, ia juga mengingatkan agar sisi pengawasan terhadap profesi ini juga sangat penting dilakukan. Sebagaimana diatur dalam UU, pengawasan terhadap advokat itu dilakukan oleh organisasi advokat sendiri. Pengawasan bertujuan agar advokat dalam menjalankan profesinya selalu menjunjung tinggi kode etik profesi advokat dan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap, berbagai potensi pelanggaran kode etik profesi ini, harus dapat diantisipasi dengan baik dan harus dicegah jangan sampai terjadi. Semua hal ini menjadi penting sebagai bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada advokat di masa yang akan datang. Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus DPD KAI Aceh yang baru saja dilantik. Semoga sukses dalam setiap aktivitas,” pungkas Nova.(*)

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.