Revisi UU ASN Jangan Sampai Berdampak Pada Sistem Merit PNS

September 26, 2021 - 20:48
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara. [Dok. Republika]
2 dari 3 halaman

"Undang-Undang ASN ini merupakan pilar utama dari reformasi birokrasi yang menjadi salah satu prioritas program pemerintah," tukasnya.

Wapres mengatakan pembahasan revisi UU ASN oleh Pemerintah akan terus berjalan karena draf tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan mulai dibahas di DPR pada akhir Oktober.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan inti dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN ialah agar sistem merit terwujud.

Dia mengatakan sejumlah pertimbangan terkait profesionalitas ASN akan tetap dikawal dalam pembahasan revisi UU ASN tersebut.

"Tujuannya itu untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, dalam arti kompeten, dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN,” kata Syamsurizal dalam keterangan di laman resmi DPR, Agustus lalu.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.