HABADAILY.COM - Hingga kini, Banda Aceh masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta warga tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 di ibu kota provinsi Aceh ini.
“Banda Aceh masih dalam status PPKM level 4, belum menurun. Untuk itu kita harus lebih tingkatkan lagi kewaspadaan dalam menghindari penyebaran virus berbahaya ini,” kata Aminullah, Minggu (19/9/2021).
Aminullah mengungkapkan, berdasarkan Inmendagri nomor 40 tahun 2021, Banda Aceh merupakan daerah yang masih berstatus zona merah, atau dengan tingkat penyebaran virus yang tinggi. Selain Banda Aceh, Aceh Besar dan Aceh Tamiang pun berstatus sama.
“Hal ini berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan, yang secara khusus disampaikan melalui gubernur untuk menerapkan kegiatan seperti ketentuannya (PPKM level 4),” jelasnya.