“Masyarakat menganggap kasus kekerasan seksual adalah masalah yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Otto Nur Abdullah menambahkan, kekerasan seksual merupakan efek lanjut dari konflik Aceh yang berkepanjangan. Konstruksi sosial masyarakat Aceh sedang tidak baik karena kondusif untuk tindakan kekerasan, kejahatan, narkoba, dan sebagainya. Kekerasan seksual di Aceh harus dilihat dari konstruksi sosialnya, kemudian dilihat dari segi hukum. Akar dari kekerasan seksual yaitu konstruksi sosial yang rusak akibat konflik.
“Sebagai contoh, pertimbangan konstruksi sosial dalam keluarga bahwa kemiskinan dapat menjadi penyebab munculnya kekerasan seksual,” pungkasnya.
Koordinator Prodi Sosiologi FISIP USK Bukhari MHSc mengaku, webinar ini sebagai aplikasi dari kajian Sosiologi Gender dalam memetakan permasalahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh. Webinar ini juga sebagai bentuk perkenalan kepada mahasiswa Sosiologi dalam melihat kasus-kasus kekerasan yang terus meningkat di Aceh.
Webinar ini diikuti oleh mahasiswa Sosiologi USK, para pemerhati perempuan dan anak dari Nusa Tenggara Barat, Makasar, Jawa Timur, dan beberapa kabupaten kota lainnya di Aceh.[]