HABADAILY.COM—Universitas Syiah Kuala mewajibkan seluruh mahasiswa baru dari semua jalur masuk perguruan tinggi yaitu SNMPTN, SBMPTN dan SMM PTN Barat tahun akademik 2021/2022 untuk vaksin Covid-19. Keputusan ini berdasaran Surat Edaran Rektor No 2101/UN 11/WA.00.00/2021 tentang kalender akademik.
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan menjelaskan, kewajiban vaksin bagi mahasiswa baru ini adalah bentuk persiapan USK dalam menghadapi pembelajaran pada semester baru.
“Untuk semester depan, semua mahasiswa yang beraktifvitas di kampus wajib sudah vaksin. Untuk mahasiswa baru kita wajibkan karena akan ada kegiatan perkuliahan secara luring nantinya,” ucap Prof Marwan, Senin (5/7), di Banda Aceh.
Untuk itulah, Prof Marwan mengimbau mahasiswa baru USK ini untuk segera meng-upload sertifikat atau surat vaksinnya saat pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online pada laman https://krsonline.unsyiah.ac.id/. Sementara bagi mahasiswa yang tidak dapat melakukan vaksin karena alasan kesehatan atau baru terkena Covid-19 dalam 3 bulan terakhir, dapat menyertakan surat keterangan dari puskesmas atau RSP USK. Adapun jadwal pengisian KRS online ini dimulai sejak tanggal 20 Juli – 5 Agustus 2021.