HABADAILY.COM—Pemerintah Aceh melakukan Pencanangan Pelaksanaan Vaksinasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)/Disabilitas Mental di Rumah Sakit Jiwa Aceh, Selasa (22 Juni 2021).
Vaksinasi di lingkungan Rumah Sakit Jiwa dilakukan berdasarkan SE Menkes No HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik Pendidikan.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh dr Makhrozal menerangkan vaksinasi di RS Jiwa dimulai hari ini dan akan terus berlangsung hingga semua pasien yang memenuhi syarat mendapatkan vaksin.
“Program ini menyasar para pasien yang dirawat inap dan rawat jalan di RSJ Aceh yang layak divaksin dan mendapat izin dari keluarga,” ujar Makhrozal.
Pada hari pertama vaksinasi, kata Makhrozal, sebanyak 20 pasien berhasil divaksin. Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan, baik dari segi medis maupun terkait izin keluarga. Sementara itu, vaksinasi ini melibatkan tim vaksinator dari RS Jiwa yang berjumlah 10 orang. Selain menyasar pasien RSJ, tim ini juga akan melakukan vaksinasi ke Panti Lansia.
“Selain itu, tim vaksinator juga menerima layanan vaksinasi untuk penyandang disabilitas lainnya,” ujar Makhrozal.