Aminullah Kembali Ingatkan PNS Patuhi Protokol Kesehatan

August 6, 2020 - 22:53
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman.
2 dari 3 halaman

Dengan dikeluarkan surat ini, maka seluruh OPD perlu mematuhi protokol kesehatan yang terdiri dari beberapa poin, yakni selalu memakai masker, mencuci tangan setiap selesai beraktifitas, jaga jarak ketika berkomunikasi, mengatur jarak meja dalam kantor dan menjaga kebersihan lingkungan kantor.

Dalam surat edaran ini juga diatur efektifitas waktu rapat paling lama 30 menit. Kemudian ruangan kantor harus disemprot cairan disinfektan setiap selesai beraktifitas.

Pada poin lainnya, PNS dan tenaga kontrak diminta menghindari berada di warung kopi, cafe, mall dan tempat keramaian lainnya baik pada hari kerja maupun hari libur.

Walikota juga meminta seluruh PNS selalu berdoa setiap memulai dan selesai menjalankan tugas agar mendapatkan perlindungan dari Allah SWT terhindar dari penyebaran virus corona.

“Kebijakan ini kita ambil sebagai langkah-langkah pencegahan dan upaya memutus mata rantai Covid-19. Meski di tengah pandemi, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat PNS harus tetap menjalankan tugas-tugas pelayanan, namun harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Aminullah.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.