Aminullah Kembali Ingatkan PNS Patuhi Protokol Kesehatan

August 6, 2020 - 22:53
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman.
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM—Walikota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemko Banda Aceh, baik PNS maupun Non-PNS untuk patuh dan mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Permintaan ini tertuang dalam surat edaran walikota yang mengatur protokol pencegahan dalam melaksanakan tugas di seluruh OPD dalam lingkungan Pemko Banda Aceh.

Kebijakan ini mulai berlaku setelah dikeluarkan Surat Edaran Walikota Nomor 800/1636 yang di dalamnya mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Surat ini ditandatangani Wali Kota, Aminullah Usman tertanggal 5 Agustus 2020.

Dalam surat edaran ini, PNS dan Non PNS (Tenaga kontrak) akan bekerja berdasarkan shift yang telah ditentukan. Misalnya jika seorang PNS atau tenaga kontrak yang bekerja pada pagi hari (pukul 08.00 Wib s/d 12.00 Wib), maka staf tersebut tidak bertugas lagi pada siang hari (13.45 Wib s/d 17.30 Wib).

Kata Walikota, surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan Surat Gubernur Nomor 800/7669 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan Covid-19 fase new normal.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.