HABADAILY/COM—Pemeritah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 266 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (26/7/2020). Penyaluran bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Jaya T Irfan TB di Aula Dinas Sosial Aceh Jaya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Aceh, Fachrial, melalui Kepala Seksi Pendampingan dan Pemberdayaan Fakir Miskin, Asra Riadi, kepada wartawan mengatakan, bantuan ini diberikan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh untuk keluarga rentan miskin yang ada di Aceh Jaya, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masayarakat setempat apalagi di tengah pandemi Covid 19 seperti saat ini.
Para calon penerima UEP, kata Asra, adalah mereka yang terdata dalam basis data terpadu (BDT) atau masyatrakat rentan miskin, yang kemudian nama-nama tersebut diusul dan dikirimkan oleh dinas sosial setempat ke Dinas Sosial Aceh.
“Data dan nama-nama tadi ditetapkan dalam SK Bupati sesuai dengan ploting anggaran yang kita miliki,” kata Asra Riadi.