Ini Protokol Kesehatan di Sekolah Jelang New Normal

June 5, 2020 - 16:11
Asisten II Setda Aceh T Ahmad Dadek
2 dari 3 halaman

Kebijakan selanjutnya adalah melakukan pembiasaan, pembinaan dan pengawasan pola hidup sehat sesuai dengan  protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan melakukan skrining bagi seluruh warga sekolah.

Skrining akan dilakukan pada empat kelompok. Siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di wilayah zona hijau dalam kabupaten/kota yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, sebelum memulai aktivitas belajar pada tatanan normal baru, akan dicek suhu tubuh dan kondisi kesehatan secara umum.

Sementara bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di luar wilayah zona hijau dalam kabupaten/kota yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, sebelum memulai aktivitas belajar pada tatanan normal baru, akan dilakukan rapid test dan kondisi kesehatan secara umum.

Selanjutnya adalah aturan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di zona hijau di luar provinsi  yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, sebelum memulai aktivitas belajar pada tatanan normal baru, akan dilakukan swab test dan kondisi kesehatan secara umum.

"Bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di zona merah di luar kabupaten/kota dan luar provinsi yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, tidak diizinkan bergabung melakukan aktivitas sampai kondisi memungkinkan," kata Dadek.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.