Ini Protokol Kesehatan di Sekolah Jelang New Normal

June 5, 2020 - 16:11
Asisten II Setda Aceh T Ahmad Dadek
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM—Pemerintah Aceh mengeluarkan Surat Edaran terkait protokol kesehatan di lingkungan sekolah jelang akan diaktifkannya proses belajar mengajar di sekolah dan memasuki masa new normal atau kenormalan baru. Surat edaran itu mengatur mulai dari persiapan sosialisasi pencegahan covid-19 untuk pelajar hingga proses skrining seluruh warga sekolah.

"Sehubungan dengan masih berkembangnya pandemi covid-19 di sejumlah daerah dan saat ini belum ditetapkannya perubahan status wilayah oleh pihak berwenang serta adanya kebutuhan keberlangsungan berbagai kegiatan pada kondisi tatanan normal baru produktif aman covid-19, maka diperlukan penyesuaian pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah," kata Asisten II Setda Aceh T Ahmad Dadek, mengutip butir awal dari edaran nomor 440/7715 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Normal Baru yang diteken Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Surat edaran itu, ditujukan kepada pimpinan daerah di kabupaten dan kota se Aceh, dengan tujuan para bupati/wali kota bisa mengeluarkan instruksi tentang pencegahan covid-19 di berbagai jenjang pendidikan di daerah masing-masing.

Sementara bagi Kepala Dinas Pendidikan Aceh agar mengkoordinir pelaksanaan pencegahan covid-19 di sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa. Bagi Kepala Kanwil Kemenag Aceh, mengkoordinir pencegahan wabah tersebut di sekolah sesuai dengan kewenangannya.

Kebijakan pelaksanaan pencegahan covid-19 meliputi sosialisasi orientasi pengertian dan perilaku kehidupan saat new normal. Selanjutnya adalah membentuk tim kerja di lingkungan satuan pendidikan bersama dengan tim Unit Kegiatan Sekolah untuk mengkoordinasi kegiatan operasional pencegahan pandemi covid-19.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.